Pa
Sekilas Potret Warnet Indonesia oleh : Donny B.U. * Peminatan masyarakat terhadap warung Internet (warnet), menurut hasil riset AC Nielsen terkini, menunjukan angka pertumbuhan yang cukup signifikan. Jika pada tahun 2000 warnet merupakan tempat favorit bagi 50% pengguna Internet, maka pada tahun 2003 ini diperkirakan meningkat menjadi 64%. Peningkatan tersebut ternyata merupakan dampak dari turunnya jumlah pengguna akses rumahan menjadi 7% pada tahun 2003, dari 13% pada tahun 2000. Tren penurunan tersebut diikuti pula oleh pengguna akses kantoran, dari 42% pada tahun 2000 menjadi 18% pada tahun 2003. Tren meningkatnya pengguna warnet perlu dicermati, karena memiliki dampak turutan yang signifikan. Dengan tumbuhnya para pengguna warnet, diharapkan para pengusaha warnet dapat memanen untung dan meningkatkan usahanya. Hal tersebut akan memacu para pemilik modal untuk menanamkan pundi-pundi uangnya pada bisnis warnet. Walhasil, masyarakat akan semakin menikmati mutu layanan dan biaya akses Internet yang kompetitif, seiring dengan terciptanya persaingan yang sehat antar warnet. Di sisi lain, meningkatnya jumlah pengguna warnet, bukan tidak mungkin akan menyeret para pemilik modal untuk membangun warnet hanya sebagai profit center. Margin keuntungan hanya akan dihitung berdasarkan nilai nominal uang yang masuk dalam meja kasir. Warnet tidak diposisikan, setara dengan perpustakaan, yang harus dikawal, dijaga dan dirawat sebagaimana lazimnya sebuah perpustakaan misalnya. Inilah yang menyebabkan mengapa warnet pada akhirnya menjadi sentra atas berbagai aktifitas apa saja, termasuk cybercrime. Selain itu, dengan membangun warnet secara jor-joran di suatu daerah / lokasi, tanpa memperhatikan rasio antara jumlah warnet (supply) dan jumlah pengguna Internet (demand), akan mengakibatkan terjadinya persaingan yang cukup keras antar warnet dalam berebut konsumen. Jika persaingan tersebut lebih cenderung kepada persaingan harga, maka hampir dapat dipastikan akan banyak warnet yang terpaksa tidak dapat berkembang, merugi, atau bahkan gulung tikar. Industri warnet tentunya juga tak surut dari terpaan masalah-masalah yang melingkupinya. Tak heran, ketika banyak warnet bermunculan bak cendawan di musim hujan, banyak pula warnet yang gugur meninggalkan nama. Permasalahan muncul silih-berganti. Aspek hukum, aspek bisnis, aspek keamanan dan aspek teknologi merupakan suatu problematika yang khas bagi tiap warnet, di tiap daerah / lokasi. Melihat kondisi-kondisi yang telah dipaparkan di atas, maka pada pertengahan Agustus 2003, ICT Watch bekerjasama dengan USAID - PEG berinisiatif mengadakan penelitian lapangan untuk memotret profil industri warnet ke 5 kota di Indonesia, yaitu Makassar, Bandung, Medan, Jogja dan Jakarta suburban (Tanggerang, Depok dan Bekasi). Dipilihnya keempat kota tersebut, merupakan hasil pra-riset ICT Watch atas kota-kota dengan kualitas dan kuantitas industri warnet yang unik. Dalam tiap kota tersebut, dipilih secara acak 10 warnet sebagai responden penelitian. Penelitian tersebut bersifat kualitatif yang ditunjang oleh focus group discussion dengan beberapa nara sumber yang dianggap memiliki pemahaman komprehensif tentang industri warnet setempat. Untuk memberikan gambaran umum atas hasil penelitan tersebut, bersama ini kami paparkan potret / profil singkat dari industri warnet di tiap kota yang menjadi lokasi penelitian ICT Watch. Mayoritas dari warnet respoden tidak memiliki badan hukum, hanya sedikit sekali diantara mereka yang berbadan hukum, entah itu berupa PT, CV maupun UD. Selain itu, sebagian dari mereka sebenarnya tidak berkeberatan apabila usaha warnet diatur oleh peraturan pemerintah, asalkan tidak tidak memberatkan mereka dari sisi finansial serta tidak menerapkan birokrasi yang berbelit-belit. Salah satu hal yang disepakati untuk diatur adalah masalah persaingan usaha, diantarnya adalah mekanisme penetapan harga sewa konsumen warnet dan kuota jumlah warnet setiap daerah / lokasi Sedangkan sebagian responden yang lain lebih cederung menyerahkan mekanisme persaingan usaha tersebut secara alamiah. Kalaupun diperlukan campur-tangan pihak ketiga, maka yang mereka pilih adalah semacam asosiasi warnet setempat. Jam operasional mayoritas responden adalah selama 24 jam, sedangkan sisanya secara umum adalah dari pukul 09.00 hingga 24.00. Modal awal mereka memiliki rentang yang cukup lebar berkisar antara Rp 50 juta hingga di atas Rp 100 juta. Jumlah pegawai yang dipekerjakan rata-rata adalah 3 hingga 10 orang, tergantung dengan besar-kecilnya warnet. Pendidikan terakhir para pegawai tersebut kebanyakan adalah SMU/sederajat. Ada pula yang berpendidikan S1, tetapi biasanya mereka adalah pegawai yang sekaligus pemilik warnet atau pemilik modal itu sendiri. Gaji bersih para pegawai tersebut berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 750 ribu per bulan, tergantung pada masa kerja dan keahlian. Jumlah komputer server yang mereka miliki rata-rata sebanyak 2 buah, yaitu untuk keperluan billing dan router. Sedangkan komputer client secara umum adalah 10 - 20 buah. Seluruh responden memperkirakan tipikal pelanggan terbanyak mereka adalah dari kalangan mahasiswa diikuti pelajar dan pegawai/umum. Jasa scanning, printing dan penjualan makanan/minuman adalah usaha sampingan yang secara umum mereka jalankan untuk menopang pemasukan bisnis warnet utamanya. Tarif warnet berada pada kisaran Rp 3000 hingga Rp 5000 per jam. Sebenarnya beberapa tahun lalu tarif warnet secara umum sempat mencapai angka yang lebih tinggi, tetapi karena persaingan harga dan perang tarif yang jor-joran, akhirnya banyak warnet yang akhirnya gulung tikar. Akibatnya terasa hingga kini, standar tarif warnet sudah terlanjur sulit untuk diangkat kembali. Diperkirakan sekitar 30% warnet gulung tikar karena perang harga yang dilakukan pesaing-pesaingnya. Meskipun demikian, beberapa responden secara optimis menyatakan bahwa secara perlahan tarif warnet akan dikembalikan ke posisi ideal. Posisi ideal menurut beberapa responden adalah sekitar Rp 1000 - Rp 2000 lebih tinggi dari harga saat ini. Penghasilan bersih warnet cukup variatif. Untuk daerah Makassar dan Jogja berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan, sedangkan untuk Medan dan Bandung berkisar antara Rp 6 hingga Rp 10 juta per bulan. Secara umum, warnet responden menggunakan sistem operasi berbasis open source ,semisal Linux, untuk komputer server mereka. Sedangkan untuk komputer client, mereka lebih memilih menggunakan Microsoft Windows 98. Keseluruhan warnet responden menyatakan belum memiliki lisensi atas sistem operasi yang terpasang di komputer client. Alasan mereka adalah karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan software berlisensi tersebut. Mereka saat ini sedang menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai penerapan UU Hak Cipta dan kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pihak pemerintah maupun pihak vendor software. Saat ini mereka tengah mempertimbangkan penggunaan sistem operasi alternatif yang open source. Meskipun demikian, mereka menyadari bahwa permintaan dan/atau tuntutan konsumen merupakan hal yang paling mendasar dalam mempertimbangkan sistem operasi yang akan mereka gunakan. *) Penulis adalah Koordinator ICT Watch dan jurnalis TI independen. Dapat dihubungi melalui e-mail donnybu@ictwatch.com. Tulisan ini pernah dimuat oleh majalah Bisnis Komputer, September 2003. Tulisan ini bebas dikutip asal menyebutkan sumbernya.